Pengumuman Alokasi Kebutuhan Pengadaan PPPK Paruh Waktu
PENGUMUMAN
Nomor: B/800.1.2.3/061/IX/Panselda.PPASN/2025
TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2024 Berdasarkan:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 966 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang,
Memperhatikan:
1. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu;
.
.
.
Informasi lengkap lebih lanjut terkait pengumuman, persyaratan dan lain-lain, dapat diunduh di bagian bawah halaman ini. PASTIKAN ANDA TELITI MEMBACA PENGUMUMAN.
apabila file seluruh format surat tidak bisa terbuka atau tidak bisa terdownload ketika memakai browser Google Chrome, silakan akses website ini melalui browser lain (Firefox, Safari, dll)
Helpdesk Panitia Seleksi Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tangerang 2024 :
- Instagram : @bkpsdm.tangkab
- Email : helpdesk-CASN@tangerangkab.go.id
Berita Lainnya
-
04 Sep 2026
Pelaksanaan Bimtek Pengelol Website Terpadu
Anyer- Bimingan Teknis (Bimtek) yang di adakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang pada ...
-
06 Sep 2026
Penyaluran Bantuan
Penyaluran Bantuan Beras SPHP Badan Pangan Nasional Kelurahan Sukatani di Laksanakan pada Tanggal 27 Maret ...
-
06 Sep 2026
Kelurahan Sukatani
Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang mempunyai luas wilayah 561 ha/m2. Kelurahan Sukatani berbatasan dengan ...